SERANG, ERAMEDIA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menggelar rapat pleno terbuka penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih periode 2025-2030.
Pantauan Eramedia.id, pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten
Andra Soni-Dimyati Natakusumah tiba di kantor KPU Banten sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka disambut pendukungnya.
Sedangkan pasangan calon Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi tak datang dalam pleno tersebut. Bahkan kursi keduanya terlihat kosong sampai rapat pleno selesai.
Dalam pleno tersebut, Andra-Dimyati
ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih periode 2025-2029.
Dalam surat keputusan KPU Banten nomor 9 tahun 2025, pasangan calon yang diusung oleh Partai Gerindra tersebut memperoleh suara 3.102.501 suara atau 55,88 persen.
“Menetapkan pasangan nomor urut dua Andra-Dimyati sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih,” kata Ketua KPU Banten, Mohamad Ihsan membacakan putusan.
Menurut Ihsan keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan pada Kamis (9/1/2025). KPU Banten sendir lanjut Ihsan, akan menyerahkan salinan keputusan tersebut ke DPRD Banten, partai pengusung hingga KPU RI.
“Besok KPU Banten akan memberikan surat keputusan pasangan terpilih kepada DPRD Banten,” katanya.
Ihsan mengaku, sudah mengundang Paslon Airin-Ade untuk dapat menghadiri rapat pleno tersebut.
“Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari LO (Liaison Officer) bu Airin dan Pak Ade berhalangan hadir,” ujarnya.
Kendati demikian lanjut Ihsan, salinan keputusan KPU Banten nomor 9 tahun 2025 telah diterima partai pengusung Airin-Ade saat penetapan Andra-Dimyati sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
“Untuk salinan keputusan sudah kita serahkan ke Partai Golkar,” ungkap Ihsan.(Eks/Red)