SERANG, ERAMEDIA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten telah menetapkan pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih 2025-2029.
Andra-Dimyati ditetapkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar KPU Banten. Dalam pleno tersebut, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi tak hadir.
Bahkan kursi pasangan calon yang diusung Partai Golkar dan PDIP tersebut dibiarkan kosong, sampai pleno yang digelar di aula KPU Banten ini selesai.
Ketua KPU Banten, Mohamad Ihsan mengaku sudah mengundang Paslon Airin-Ade untuk dapat menghadiri rapat pleno tersebut.
“Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari LO (Liaison Officer) bu Airin dan Pak Ade berhalangan hadir,” kata Ihsan, Kamis (9/1/2025).
Kendati demikian lanjut Ihsan, salinan keputusan KPU Banten nomor 9 tahun 2025 telah diterima partai pengusung Airin-Ade saat penetapan Andra-Dimyati sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
“Untuk salinan keputusan sudah kita serahkan ke Partai Golkar,” ungkap Ihsan.
Diketahui, Dalam surat keputusan KPU Banten nomor 9 tahun 2025, pasangan calon yang diusung oleh Partai Gerindra tersebut memperoleh suara 3.102.501 suara atau 55,88 persen.
“Menetapkan pasangan nomor urut dua Andra-Dimyati sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih,” kata Ketua KPU Banten, Mohamad Ihsan membacakan putusan.
Menurut Ihsan keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan pada Kamis (9/1/2025). KPU Banten sendir lanjut Ihsan, akan menyerahkan salinan keputusan tersebut ke DPRD Banten, partai pengusung hingga KPU RI.
“Besok KPU Banten akan memberikan surat keputusan pasangan terpilih kepada DPRD Banten,” katanya. (Red)