SERANG, ERAMEDIA.ID – Asosiasi Penguasa Indonesia (Apindo) Banten menyoroti keputusan Pj. Gubernur yang menaikan UMP sebesar 6,5% untuk tahun 2025.
Apindo menganggap kenaikan UMP tersebut tidak populis dan kurang berpihak kepada dunia usaha di wilayah Banten.
“Adapun berdasarkan hitung angka kenaikan yang dilakukan oleh unsur pengusaha kisarannya tidak lebih dari 2.51%,” kata Ketua Apindo Banten, Yakub F. Ismail dalam keterangan tertulis.
Ia menilai, perhitungan tersebut bukan tanpa dasar, pasalnya dunia usaha telah merumuskan angka inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikali indeks tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi di provinsi Banten.
“Formula tersebut adalah pengali yang bisa dipertanggung jawabkan dan adil untuk semua pihak, karena memang menggunakan indikator yang bisa diukur,” ujar Yakub.
Menurut Yakub, angka tersebut kurang relevan dengan kemampuan dunia usaha. Karena naik 3 kali lipat.
“Kemudian kalau angkanya tiga kali lipat dari itu (6,5% red) lalu bagaimana dengan kemampuan dunia usaha, apakah ini tidak akan jadi bumerang terhadap tingkat pengangguran di Banten karena melemahnya kemampuan dunia usaha khususnya di sektor padat karya,” pungkasnya.