ERAMEDIA.ID,PANDEGLANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang, saat ini telah menangani sebanyak 1.700 Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah tersebut.
Kepala Dinkes Pandeglang, Eniyati mengungkapkan, saat ini pihaknya telah melakukan upaya pengobatan dan pendampingan terhadap 1.700 terduga penderita gangguan jiwa yang terdapat di berbagai wilayah di Pandeglang, dirinya juga mengaku, pelayanan kesehatan jiwa bagi ODGJ tertangani dengan baik.
“Penanganan kasus terduga dengan gangguan jiwa di Pandeglang sudah ditangani dengan baik, adapun capaian penanganan sudah mencapai 114 persen,” ungkap Eniyati saat membuka kegiatan Evaluasi Program Kesehatan Jiwa dan Napza, di salah satu aula rumah makan di Pandeglang, Kamis 28 November 2024 kemarin.
“Itu artinya, ODGJ di wilayah Kabupaten Pandeglang sudah tertangani dan dalam pengawasan serta pemantauan petugas kesehatan,” sambungnya.
Menurutnya, dalam menangani kesehatan jiwa bagi masyarakat, harus dilakukan upaya-upaya sistem pelayanan kesehatan jiwa yang komprehensif, terintegrasi dan berkesinambungan.
Disamping itu lanjut Eniyati, upaya lain yang tidak kalah pentingnya adalah Pemberdayaan bagi ODGJ, yang bertujuan agar dapat hidup mandiri, produktif dan percaya diri di tengah masyarakat.
“Selain itu, bebas dari stigma diskriminasi atau rasa takut, malu serta ragu-ragu. Sehingga secara berangsur penderita ODGJ itu akan sembuh,” ungkapnya.
Eniyati juga berpesan, hentikan stigma diskriminasi kepada ODGJ, karena hal itu bertentangan dengan hak asasi manusia dan berdampak pada munculnya masalah sosial, ekonomi dan keamanan di tengah-tengah masyarakat.
“Apalagi dengan cara dikucilkan bahkan dilakukan pemasungan justru akan menambah beban pikiran bagi ODGJ itu sendiri. Maka dari itu, ODGJ tidak perlu dijauhi namun justru harus didekati,” katanya.
Maka dari itu tambah Eniyati, sebagai petugas kesehatan harus bisa memberikan edukasi kepada keluarga, agar selalu memperhatikan dan memberikan kasih sayang kepada orang penderita gangguan jiwa.
“Sehingga dengan begitu bisa mengurangi beban pikiran pada penderita gangguan jiwa itu sendiri,” tandasnya. (Advertorial)