ERAMEDIA.ID, PANDEGLANG – Sebuah video viral di media sosial (Medsos) menunjukkan Calon Bupati Pandeglang nomor urut 2, Raden Dewi Setiani, diduga membagikan uang kepada warga di Kampung Kadu Gobang, Desa Gunung Putri, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang.
Video ini menuai kecaman dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD).
Sebagai bentuk protes, AMPD menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bawaslu Kabupaten Pandeglang, pada Rabu 13 November 2024.
Mereka menilai, tindakan calon bupati tersebut telah mencederai prinsip demokrasi dan memberikan contoh buruk sebagai seorang calon pemimpin.
“Kami mendesak Bawaslu Kabupaten Pandeglang untuk menindak tegas dugaan pelanggaran Pemilukada berupa pemberian uang atau money politik yang diduga dilakukan oleh salah satu Calon Bupati nomor urut 2 di Kampung Kadu Gobang, Desa Gunung Putri, Kecamatan Banjar,” ujar Aditia Ihksan Nurrohman, koordinator aksi.
Aditia menambahkan, jika terbukti melanggar hukum, calon bupati tersebut seharusnya didiskualifikasi dari Pilkada 2024.
“Apabila terbukti melanggar undang-undang Pemilukada, maka harus ada tindakan tegas dengan mendiskualifikasi Calon Bupati nomor urut 2,” tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah mahasiswa dan masyarakat telah melaporkan Calon Bupati Nomor Urut 2 ke Bawaslu Kabupaten Pandeglang. Bahwa dalam video tersebut terlihat adanya ajakan untuk memilih Paslon 02 Dewi-Iing.
“Kita sudah mengkaji, menelaah di video tersebut. Dalam aksi bagi-bagi uang tersebut secara jelas ada pengarahan atau ucapan agar memilih Paslon tersebut yaitu 02 Dewi-Iing,” ungkap Hadi Setiawan
Dikatakan Hadi, Bawaslu Pandeglang harus bersikap tegas dalam menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran ini.
“Bawaslu harus tegas dalam merespons gejolak dan kecurangan di masyarakat agar demokrasi kita tetap hidup dan netral,”paparnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Febri Setiadi, menyatakan pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait video tersebut.
“Kami bertanggung jawab untuk menindaklanjuti laporan ini. Kami sudah membentuk tim untuk menelusuri dugaan peristiwa yang terjadi di Kecamatan Banjar, dan proses ini masih berlangsung,” pungkasnya. (Fan/Red)***