ERAMEDIA.ID, PANDEGLANG – Ulama kharismatik, Abuya Muhtadi Cidahu, Banten, melantik pengurus Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Banten pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Pelantikan berlangsung di Majelis Abuya Muhtadi, Desa Tanagara, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Ketua Umum RPM Banten, Abas Ranta, menyampaikan bahwa RPM merupakan organisasi sosial yang didirikan oleh Abuya Muhtadi. Organisasi ini berfokus pada pencegahan maksiat dan mendukung pemerintah dalam mengawasi pergaulan bebas serta kenakalan remaja.
“RPM murni besutan Abuya Muhtadi, yang bergerak di bidang sosial, terutama untuk mencegah dan membantu pemerintah dalam mengawasi pergaulan bebas serta kenakalan remaja, karena para remaja adalah generasi penerus bangsa,” ujar Abas.
RPM juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial lain, seperti kesehatan, penanggulangan bencana, dan pendidikan.
“Selain mencegah kenakalan remaja, RPM juga aktif di bidang kesehatan. Anggota, terutama para srikandi RPM, kerap membantu dan mendampingi warga yang kurang mampu saat menjalani pengobatan di rumah sakit. RPM bahkan memiliki rumah singgah yang terletak di samping RSUD Banten,” tambahnya.
Abas berharap RPM Banten dapat terus istiqomah dalam membantu pemerintah dan masyarakat.
“Dengan dilantiknya pengurus baru di tiap kabupaten/kota, kami berharap RPM terus memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutup Abas.
Acara pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh seluruh pengurus pusat, provinsi, serta perwakilan pengurus RPM kabupaten/kota di Banten. (Fan/Red)