ERAMEDIA.ID, PANDEGLANG – Seorang pemuda asal Kampung Srimulya Desa Mekasari Kecamatan Panimbang, Pandeglang yang bernama Sumantri (33). Diduga menjadi korban penganiayaan orang tak dikenal.
Peristiwa itu terjadi di cafe Halona, pada Kamis (26/09/2024) dini hari, sekitar pukul 02.00 Wib. Tepatnya di Kampung Karangsari, Desa Cigondang, Kecamatan Labuan
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka patah di bagian lengan dan luka sayatan senjata tajam (Sajam) di bagian kaki hingga korban berlumuran darah.
Saat ini, korban sedang mendapatkan perawatan intensif di Puskesmas Labuan.
Kapolsek Labuan, Kompol W Wahyudi membenarkan adanya penganiayaan bukan aksi pembegalan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda.
” Benar, Itu bukan pembegalan tapi penganiayaan yang menimpah Sumantri (33) yang dilakukan sekelompok orang tak dikenal. Itu kejadiannya di dekat cafe yang berada di belakang PLTU Banten 2 Labuan, nama cafenya itu Halona yang berada di wilayah Labuan,” katanya. Saat dihubungi Kamis, 26 September 2024.
Lebih lanjut Wahyudi mengatakan, Sumantri yang menjadi korban pada peristiwa tersebut kondisi kejiwaannya sedikit terganggu. Dan masyarakat sering dibuat resah oleh korban.
“Agak kurang sehat jiwa korban (Sumantri-Red), ada surat keterangan sakit jiwa dari Rumah Sakit Jiwa,” ungkapnya.
Wahyudi menuturkan hasil keterangan dari saksi-saksi, diduga para pelaku berjumlah 4 orang, motifnya diduga karena didasari sakit hati dan tidak senang. Karena Sumantri diduga pernah mencuri motor salah seorang pelaku.
“Gara-garanya si Korban (Sumantri-Red) diduga pernah mencuri motor katanya. Motornya dibawa ke Kafe Halona, dan di Kafe itu ada yang kenal dengan motor itu. Motornya yang diduga dicuri itu. Kemudian mungkin datang yang punya motor ini atas Informasi itu, akhirnya motornya dibawa sama dia kemudian dibalas lah si korban si saudara Sumantri ini,” Ungkapnya.
Wahyudi mengaku pihaknya masih akan mendalami kejadian penganiayaan, dengan memanggil pemilik cafe Halona, serta berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Labuan terkait perizinan cafe-cafe di daerah itu. Karena dirinya belum lama bertugas di Polsek Labuan.
“Tapi bagaimanapun korban ini (kondisinya-Red) kurang sehat, penganiayaan dan main hakim ini tidak boleh, dan tetap (para pelaku-Red) akan kami kejar,” tandasnya (Fan/Red)***