ERAMEDIA.ID,PANDEGLANG – Seorang Dokter spesialis mulut dan gigi berinisial MH di Pandeglang dilaporkan ke Polisi.
MH dilaporkan mantan kekasih LN (21) ke Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, lantaran diduga memaksa LN supaya menggugurkan kandungannya. Kehamilan LN itu merupakan buah hubungan layaknya suami istri dengan MH.
Selain dipaksa untuk aborsi dengan cara dicekoki obat keras, LN juga sempat mendapatkan penganiayaan oleh MH.
“Selain disuruh aborsi, korban juga sempat dianiaya oleh pelaku,” ungkap Rama kuasa hukum LN, kepada Eramedia.id. Jum’at, 20 September 2024.
Rama menjelaskan, Hubungan MH dan LN sempat berjalan selama setahun. Pada bulan April dan Mei 2024, LN sempat menerima kekerasan yang dilakukan MH. Dan pada bulan Juli, wanita asal Kecamatan Saketi tersebut hamil. Korban diketahui hamil setelah mengalami muntah-muntah.
“Saat muntah-muntah, korban cek kehamilan menggunakan tespek. Setelah diketahui positif, korban memberitahu MH,” kata Rama.
Namun MH diduga tak ingin bertanggung jawab atas janin yang dikandung LN. MH pun merayu korban yang sedang mengalami sakit agar mau di inpus ke Puskesmas Cipeucang.
Bukannya dibawa ke Puskesmas, korban malah dibawa ke klinik milik MH di wilayah Kecamatan Panimbang.
“Di klinik itu korban memang di infus, tapi MH ini tak memiliki kapasitas untuk memberikan infus karena dia dokter spesialis mulut dan gigi,” sambung Rama.
Menurut Rama, di klinik itu LN dan MH sempat cekcok meminta agar pelaku menikahi korban. Namun LN tak mendapat jawaban memuaskan. Malah LN yang dalam kondisi lemah dicekoki obat oleh MH hingga ia mengalami mulas dan pendarahan.
“Obat itu satu dimasukan ke dalam mulut korban, satunya dimasukan ke dalam vagina. Setelah itu pukul 12 malam korban mulai merasakan mulas,” jelasnya.
Kata Rama di Klinik tersebut, LN sempat ditahan selama 4 hari. Setelah itu LN dibawa pulang ke rumahnya di Kecamatan Saketi.
“Saat pulang ke rumah orang tua korban curiga, karena LN terus pendarahan. Kemudian mau dibawa ke Klinik di Labuan, namun saat itu dilarang oleh MH dan dianjurkan dibawa ke dokter di Panimbang,” ungkapnya.
Rama menduga Dokter berinisial DN yang memberikan perawatan terhadap LN tersebut, merupakan Dokter yang memberikan obat aborsi pada MH.
“Ada bukti percakapan antara MH dan Dokter itu. Dalam percakapan itu MH bertanya pada dokter dikasih obat apa kok masih pendarahan, dan dokter itu menyarankan agar LN diberikan obat penahan nyeri,” ucapnya.
Setelah ditangani oleh Dokter tersebut, orang tua korban yang tak puas membawa LN ke RS Permata Bunda di Ciekek, Pandeglang untuk di kuret.
“Orangtua minta pertanggung jawaban si MH, tapi nggak mau tanggung jawab. Datang ke RS Permata Bunda juga cuma sekali. Setelah itu tidak ada kabar,” pungkasnya.(Fan/Red)***