ERAMEDIA.ID, PANDEGLANG – Salah seorang narapidana bernama Sarip yang merupakan warga Kampung Cinagara,Desa Cinagara, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. Dikabarkan meninggal dunia di dalam sel Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pandeglang pada Rabu 27 Agustus 2024 kemarin sekitar pukul 00.30 WIB.
Sarip merupakan tahanan titipan Polsek Cimanggu Polres Pandeglang yang terlibat kasus pencurian ternak di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang beberapa waktu lalu.
Dari informasi yang berhasil dihimpun redaksi dan keterangan seorang narasumber yang tidak mau namanya disebutkan, kematian Sarip murni dikarenakan dipukuli oleh sesama tahanan di Rutan Pandeglang.
Menurutnya pemukulan terjadi atas perintah Palkam (Kepala Kamar) dan Walkam (Wakil Kepala Kamar di sel tahan tersebut yang pada saat itu dalam keadaan mabuk minuman keras.
Masih menurut narasumber tersebut pemukulan dilakukan, salah satunya menggunakan selang di kamar mandi tahanan atas perintah Palkam untuk meminta uang kamar sebesar 3 juta rupiah.
“Jadi mereka minta uang kamar 3 juta kepada yang bersangkutan. Mungkin yang bersangkutan tidak mampu atau bagaimana, hingga dilakukan pemukulan atau pengeroyokan hingga menyebabkan yang bersangkutan saat itu langsung meninggal dunia di kamar mandi tahanan,” ujar sumber tersebut.
Masih menurut narasumber tersebut, untuk menutupi pelanggaran SOP dan kelalaian yang telah dilakukan oleh aparat rutan, ke dua puluh lima orang tahanan yang telah melakukan pemukulan tersebut, kini dipindahkan ke Lapas Cilegon dan Lapas Pemuda Tangerang.
Berdasarkan hasil laporan petugas piket yang berada di RSUD Pandeglang, pada sekujur tubuh napi Sarif Hidayat, terdapat luka lebam pada bagian pelipis dan bibir atas korban, memperkuat adanya dugaan penganiayaan di dalam Rutan Kelas II B Pandeglang.
“Anggota melihat ada lebam di bagian pelipis kanan dan di bibir atas,” kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Apian Yusuf kepada wartawan, Sabtu (31/8/2024).
Dikatakannya, penyidik tak bisa memastikan penyebab kematian korban. Sebab pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi. “Pihak keluarga menolak untuk otopsi, padahal dokter menyarankan untuk diotopsi,” katanya.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Pandeglang, Eris Rivaldi Juliansyah enggan berkomentar soal meninggalnya napi didalam sel rutan Pandeglang yang menyebabkan lebam di tubuh korban.
Sementara Kepala Rutan Kelas II-B Pandeglang, Syaikoni membantah adanya penganiayaan terhadap Sarif Hidayat yang di lakukan teman satu selnya.
“Tidak benar pak,”katanya saat dihubungi melalui pesan singkat.
Sementara data yang berhasil dihimpun, paska kejadian 25 tahanan yang dipindahkan ke Lapas Cilegon dan Lapas Pemuda Tangerang termasuk Kepala Kamar dan Wakil Kepala Kamar, namun Kepala Rutan Kelas II-B Pandeglang, Syaikoni enggan menanggapi hal tersebut. (Fan/Red)***