ERAMEDIA.ID, PANDEGLANG – Pasangan bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Aap Aptadi-Nurul Qomar telah resmi mendaftar ke KPU Pandeglang pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Dari pantauan dilapangan, Balon Bupati Pandeglang Aap Aptadi tiba di kantor KPU sekitar Pukul 14.30 WIB, dengan diantar ribuan simpatisan ketika cuaca hujan gerimis.
Kedatangan Aap Aptadi untuk mendaftar sebagai Calon Bupati dari pasangan Aap Aptadi-Nurul Qomar dihari terakhir waktu pendaftaran, tanpa kehadiran Balon Wakil Bupatinya Nurul Qomar.
Aap Aptadi mengatakan jarak Pandeglang dengan Ibu Kota Jakarta hanya berkisar sekitar 130 Kilometer, namun faktanya kondisi Pandeglang masih tertinggal bila dibandingkan dengan Daerah lainnya, seperti Manado, Belitung, Minahasa, dan Tidore yang memiliki sarana jalan bagus serta pendidikan yang cukup mumpuni.
“Untuk itu dengan moto wancina Pandeglang Hudang dan arti Aap itu asli anak Pandeglang, jadi saya akan melakukan perubahan di Kabupaten Pandeglang dari kondisi sekarang,” Katanya saat konferensi pers di Kantor KPU Pandeglang.
Aap juga menjelaskan bahwa pasangan Balon Wakil Bupati Nurul Qomar belum bisa hadir, karena sedang dirawat di Rumah Sakit Daerah Kabupaten Tangerang, dengan penyakit usus besar stadium empat.
Ketika ditanya awak media, Apakah akan ada pergantian Balon Wakil Bupati untuk menggantikan Qomar apabila berhalangan tetap, Aap menjelaskan bahwa dirinya telah mendapatkan arahan serta petunjuk dari KPU.
“Pergantian bisa dilakukan kalau pasangan itu meninggal dunia, terjerat kasus pidana, dan berhalangan tetap,” Katanya.
Lanjut Aap mengatakan pihaknya juga telah memberikan surat keterangan dari Rumah sakit Tanggerang ke KPU, dan saat ini Nurul Qomar belum bisa melakukan kegiatan rutin.
Adapun ketika ditanya siapa sosok pengganti wakilnya apabila Qomar berhalangan tetap, Aap menegaskan untuk penggantinya siapa saja yang terpenting orang Pandeglang, terlepas itu mau laki-laki atau perempuan.
“Berhubung suka sama bini orang dan sudah dicerai, tapi belum abis masa Iddah jadi gak bisa. Jadi sebelum saya bercerai dengan pak Komar saya tidak akan meminang calon yang lain,” Ungkapnya.
Sementara itu Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah mengatakan sesuai petunjuk dan teknis pendaftaran, setiap pasangan calon yang mendaftar dan sedang berhalangan hadir, bisa melampirkan surat keterangan sakit dari Rumah Sakit.
“Kan itu sudah tadi, kemudian tadi kami juga melakukan Video call tadi dengan Beliau (Qomar). Dan Beliau benar sedang dalam kendaraan menuju Rumah Sakit untuk cek. Secara proses kami sudah melakukan proses itu sesuai dengan tugas,” Kata Nunung.
Nunung menjelaskan perihal pergantian Paslon, KPU Pandeglang belum bisa melakukan sampai kesana. Karena masih ada tahapan yang harus dijalani oleh Paslon Aap Aptadi-Nurul Qomar.
“Adapun perihal adanya pergantian pasangan karena sakit itukan keputusan hasil dari pemeriksaan tim dokter yang bisa memutuskan bersangkutan itu layak atau tidak. kita tergantung dari hasil pemeriksaan,” Ungkapnya.
Nunung mengatakan sejauh ini pihaknya belum mendapati klausul apabila Paslon tidak hadir, tapi pastinya itu akan berkonsekuensi terhadap tahapan yang tidak dijalani.
“Sementara tahapan ini harus dijalankan dari setiap pencalonan. dan untuk dokumen sudah lengkap semua,” Ungkapnya.
Terkait mekanisme pergantian, Nunung mengatakan kalau memang Vonis dari Rikkes itu menyatakan Kesehatan nya tidak memungkinkan, Paslon bisa melakukan pergantian dimasa pergantian dimulai dari tanggal 6-8 September 2024 dan pengganti Paslonnya melakukan Rikkes ditanggal yang sama.
Selain itu, dirinya mengatakan ke empat Paslon yang mendaftar tidak ada yang gugur, kecuali mengundurkan diri dan dokumennya semua sudah lengkap.
“Kemarin salah satu Paslon sudah melakukan Rikkes, dan hari ini ada 2 Paslon dari jalur Parpol yang sedang melakukan Rikkes sejak pagi sampai sore ini pemeriksaan masih berlanjut. Kemudian untuk Pak Aap ini, karena waiting list sudah banyak untuk pemeriksaan, kita masih menunggu konfirmasi dari rumah Sakit,” Katanya.(Fan/Red)***