ERAMEDIA.ID, PANDEGLANG – Untuk menjaga kondusifitas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang diminta untuk segera menyelesaikan persoalan di internal dalam pengelolaan parkir yang menjadi kewenangannya.
Hal itu disampaikan H. Mustagfirin selaku Ketua Persatuam Kendaraan Bermotor (Prankmor) Kabupaten Pandeglang kepada media, Senin (29/07/2024).
Menurut Mustagfirin, dirinya sebagai salah satu perintis dalam pengelolaan parkir sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) meminta kepada Dishub Pandeglang untuk segera mengambil menyelesaikan persoalan di internal yang dinilai menimbulkan kekisruhan di lapangan dalam pengelolaan parkir tersebut.
“Kondisi saat ini di lapangan sudah tidak kondusif, untuk itu kami minta Dishub Pandeglang segera menyelesaikan persoalan di internal, karena kami menilai telah terjadi dugaan Mall Administrasi dengan adanya pemberian surat tugas pengelolaan parkir,” tandasnya.
Dijelaskannya, bahwa terkait dengan PAD dari sektor perparkiran dari mulai Januari 2024 sampai dengan Desember 2024 mendatang sudah di kembalikan lagi kewenangan kepada Dishub Pandeglang.
“Lalu oleh Dishub menunjuk lah Kordinator lapangan (Korlap) di tiap-tiap kecamatan dengan surat tugas dari Kepala Bidang (Kabid) Lalin Dishub Pandeglang, salah satunya saya mendapatkan surat tugas untuk wilayah Kecamatan Pandeglang dan Sub Terminal Anten,” terangnya.
“Untuk Wilayah Kecamatan Pandeglang diserahkan kepada saya dengan target PAD Rp.450 juta pertahun ditambah Rp.90 juta untuk wilayah Sub Terminal Anten dan setiap bulan setoran lancar,” sambungnya.
Dikatakannya, hingga sampai di bulan Juni 2024 target sudah lebih dari 50 persen, tetapi dalam perjalanan ada lagi yang memegang surat tugas ganda selain dirinya sampai setoran dari juru parkir (Jukir) pun diambil.
“Maka terjadi di lapangan tidak kondusif, maka kami berharap Dishub Pandeglang mengambil alih kembali pengelolaan parkir untuk kondusifitas,” katanya, seraya menambahkan jika tidak segera dibenahi dan diselesaikan maka dirinya akan melaporkan kepada Pengadilan Negeri Pandeglang dengan dugaan Mall Administrasi tersebut. (Al/Red)****