SERANG, ERAMEDIA.ID – Penjual madu bernama Ginanjar (29) warga Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat, tewas dengan luka bacok.
Jenazah Ginanjar ditemukan tergeletak di pinggir jalan di Desa Bendung, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, pada 25 Maret 2024.
Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko mengatakan, korban dibunuh oleh mantan bosnya berinisial ES (43). Pembunuhan itu dilatarbelakangi dendam.
“Pelau punya niat untuk membuat cacat korban. Niat itu diutarakan ke AS (pelaku lain) di rumah kontarakan ES,” kata Candra kepada wartawan, Kamis (28/3/2024).
Menurut Candra, ES kemudian meminta AS mengajak temannya untuk melancarkan aksinya. Kemudian mereka sepakat aksi itu dilakukan di Kecamatan Tanara.
“AS ini mengajak AL yang saat ini masih kita kejar. Kemudian AL berpura-pura membeli madu dan menjemput korban di Tangerang,” katanya.
AL kemudian membawa korban menggunakan sepeda motor ke lokasi kejadian. Sesampainya di lokasi tersebut, dia memberhentikan laju kendaraan untuk pura-pura buang air kecil.
“Di lokasi memang sudah ada ES dan AS yang menunggu. Para pelaku kemudian menghampiri korban dan menbacoknya pada bagian wajah menggunakan golok yang disiapkan ES,” jelasnya.
Korban yang dibacok lanjut Candra, berusaha melarikan diri. Namun, ES kemudian membacok kaki kanan korban hingga terjatuh.
“Saat terjatuh korban dibacok berkali-kali hingga tewas. Setelah itu ES menyuruh kedua pelaku mengumpulkan barang-barang korban untuk dibuang di wilayah Pulau Cangkir, Tangerang,” paparnya.
Motif pembunuhan yang dilakukan ES karena sakit hati karena kelakuan korban yang pernah menendang kontrakan ES.
“Selain itu korban juga pernah meracuni ikan pelaku dan menjelek-jelekan pelaku,” ungkapnya.
Candra menjelaskan, kedua pelaku ditangkap di tempat berbeda ES ditangkap di Tangerang sedangkan AS di Kota Serang.
“Kedua diancam pasal 338 KUHP juncto pasal 340 dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup,”tandasnya.***