PANDEGLANG, ERAMEDIA.ID- Pemerintah Desa (Pemdes) Rawasari, Kecamatan Cisata, Pandeglang, melakukan pembangunan jalan lingkungna dan Tembok Penahan Tanah (TPT) melalui Dana Desa tahap I tahun 2024.
Pembangunan jalan lingkungan yang dilakukan saat ini bertujuan untuk meningkatkan akses transportasi masyarakat, dan sebagai penunjang kemajuan ekonomi warga.
Selain itu, untuk pembangunan fisik lainnya yakni Jalan Usaha Tani (JUT), dengan tujuan untuk mempermudah akses petani dan meningkatkan produktivitas pertanian di Desa Rawasari tersebut.
Realisasi dana desa tahap I 2024 ini juga bukan hanya dialokasikan kepada kegiatan fisik, akan tetapi nonfisik juga yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT), insentif RT/RW dan Guru Ngaji.
Untuk pembangunan jalan paving block sepanjang 100 meter dengan lebar 1,5 meter. Jalan Usaha Tani sepanjang 225 meter dengan pebar 2,2 meter. Pembangunan TPT sepanjang 17 meter dan untuk penerima BLT sebanyak 24 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pejabat Sementara (Pjs) Kades Rawasari, Moh. Mukhlis, S.AP mengungkapkan, untuk pembangunan jalan lingkungan yang dilakukan saat ini yaitu di Kampung Rawasari, jalan paving block.
“Sementara, untuk pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) dilakukan di Kampung Waringin, Desa Rawasari,” ungkapnya, Minggu (17/3/2024).
Dikatakannya, dua kegiatan fisik yang dilakukan melalui dana desa itu tentu tidak terlepas dari aturan yang ada dan transparan. Tujuannya lanjut dia, jelas untuk mempermudah dan meningkatkan transportasi masyarakat.
“Dengan akses jalan yang baik, tentu akan mempermudah transportasi masyarakat. Sehingga aktivitasnya lancar dan ekonomi pun mudah berkembang,” katanya.
Selain itu lanjut Mukhlis, sistem pelaksanaan pembangunan dua kegiatan itu dilakukan dengan mengedepankan kearifan lokal. Artinya, dengan melibatkan warga sekitar dengan tujuan sebagai pemberdayaan ekonominya juga.
“Proses pembangunan dilakukan oleh masyarakat langsung tanpa melalui pihak ketiga. Artinya dengan melibatkan masyarakat sekitar sebagai bagian dari pemberdayaan terhadap warga itu sendiri,” ujarnya.
Selain kegiatan fisik, alokasi dana desa tahap I tahun 2024 ini juga ada kegiatan non fisiknya, diantaranya Bantuan Langsung Tunai (BLT), insentif RT/RT, Guru Ngaji dan kegiatan non fisik lainnya.
“Untuk non fisiknya kita salurkan BLT dan juga insentif bagi RT/RW, Linmas, Guru Ngaji seeta pemberdayaan masyarakat lainnya,” tandasnya.***